Korupsi Ala Kita-Kita
Korupsi, bukanlah hal asing di telinga rakyat
Indonesia. Korupsi atau rasuah merupakan
tindakan seseorang yang menyalahgunakan kepercayaan dalam suatu masalah atau
organisasi untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Dalam Black’s Law Dictionary,
korupsi adalah suatu perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk memberikan
suatu keuntungan yang tidak sesuai dengan kewajiban resmi dan hak-hak dari
pihak-pihak lain,secara salah menggunakan jabatannya atau karakternya untuk
mendapatkan suatu keuntungan untuk dirinya sendiri atau untuk orang lain,
bersamaan dengan kewajibannya dan hak-hak dari pihak lain.
Di Indonesia terdapat suatu lembaga independen yang
melakukan penyidikan serta penangkapan pelaku korupsi. Lembaga tersebut adalah
Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK). Tahun ini, 2017, walaupun baru memasuki
triwulan terakhir tahun ini, KPK telah mampu melakukan Operasi Tangkap Tangan
(OTT) sebanyak 17 kasus dengan total tersangka mencapai 63 tersangka. Hal ini
menggambarkan peningkatan dibandingkan tahun lalu yang hanya mampu menangkap 58
tersangka dari 17 OTT. Bila kita menjumlahkan jumah tersangka yang mampu
ditangkap oleh KPK saat OTT ternyata telah mencapai 244 tersangka.
Banyak kasus korupsi yang ditampilkan di media, baik
media cetak, elektronik, atau bahkan media sosial, menjadikan rakyat Indonesia
pesimis bila Indonesia dipimpin oleh para pemimpin yang berbudi luhur dan
bertanggung jawab. Mayarakat seolah-olah beranggapan seluruh pejabat negara ini
pasti telah melakukan kejahatan tindak pidana korupsi. Apalagi golongan
mahasiswa, yang katanya peduli rakyat, selalu gembar-gembor menuntut pemerintah
untuk menyingkirkan korupsi di negeri ini. Namun sadarkan kita bila ternyata
terdapat beberapa tindakan keseharian kita yang mampu menjadi bibit dari korupsi?
Hal-hal yang dapat menjadi bibit korupsi diantaranya adalah
berbohong, berusaha mencari-cari kesempatan di dalam kesempitan, serta
keinginan untuk memenuhi keinginan pribadi. Hal-hal ini dapat kita temukan
dikehidupan sehari-hari.
Contoh kasus berbohong bukanlah kasus yang sulit untuk
ditemukan. Pernahkan anda berbohong pada orang tua mengenai harga barang
belanjaan? Jika pernah, harap waspada. Itu sudah menjadi tindakan korupsi.
Apabila anda pernah mencontek, itu merupakan contoh
kasus berusaha mencari-cari kesempatan daln kesempitan. Mencontek biasanya
dilakukan saat pelajar menghadapi ujian namun merasa kurang percaya diri dengan
kemampuannya, sehingga ia mencoba mencari tahu jawaban dengan mencontek jawaban
teman atau bahkan mencontek buku.
Tindakan yang hanya menguntungkan diri kita maupun
sebagian golongan dengan menggunakan wewenang yang dimiliki tentu harus
diakhiri. Jangan sampai anda berteriak “Anti Korupsi” paahal dalam kehidupan
keseharian anda, ternyata anda merupakan pelaku dari tindak korupsi itu
sendiri.
Komentar
Posting Komentar