Korupsi Ala Kita-Kita


Korupsi, bukanlah hal asing di telinga rakyat Indonesia. Korupsi atau rasuah  merupakan tindakan seseorang yang menyalahgunakan kepercayaan dalam suatu masalah atau organisasi untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Dalam Black’s Law Dictionary, korupsi adalah suatu perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk memberikan suatu keuntungan yang tidak sesuai dengan kewajiban resmi dan hak-hak dari pihak-pihak lain,secara salah menggunakan jabatannya atau karakternya untuk mendapatkan suatu keuntungan untuk dirinya sendiri atau untuk orang lain, bersamaan dengan kewajibannya dan hak-hak dari pihak lain.
Di Indonesia terdapat suatu lembaga independen yang melakukan penyidikan serta penangkapan pelaku korupsi. Lembaga tersebut adalah Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK). Tahun ini, 2017, walaupun baru memasuki triwulan terakhir tahun ini, KPK telah mampu melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) sebanyak 17 kasus dengan total tersangka mencapai 63 tersangka. Hal ini menggambarkan peningkatan dibandingkan tahun lalu yang hanya mampu menangkap 58 tersangka dari 17 OTT. Bila kita menjumlahkan jumah tersangka yang mampu ditangkap oleh KPK saat OTT ternyata telah mencapai 244 tersangka.
Banyak kasus korupsi yang ditampilkan di media, baik media cetak, elektronik, atau bahkan media sosial, menjadikan rakyat Indonesia pesimis bila Indonesia dipimpin oleh para pemimpin yang berbudi luhur dan bertanggung jawab. Mayarakat seolah-olah beranggapan seluruh pejabat negara ini pasti telah melakukan kejahatan tindak pidana korupsi. Apalagi golongan mahasiswa, yang katanya peduli rakyat, selalu gembar-gembor menuntut pemerintah untuk menyingkirkan korupsi di negeri ini. Namun sadarkan kita bila ternyata terdapat beberapa tindakan keseharian kita yang mampu menjadi bibit dari korupsi?
Hal-hal yang dapat menjadi bibit korupsi diantaranya adalah berbohong, berusaha mencari-cari kesempatan di dalam kesempitan, serta keinginan untuk memenuhi keinginan pribadi. Hal-hal ini dapat kita temukan dikehidupan sehari-hari.
Contoh kasus berbohong bukanlah kasus yang sulit untuk ditemukan. Pernahkan anda berbohong pada orang tua mengenai harga barang belanjaan? Jika pernah, harap waspada. Itu sudah menjadi tindakan korupsi.
Apabila anda pernah mencontek, itu merupakan contoh kasus berusaha mencari-cari kesempatan daln kesempitan. Mencontek biasanya dilakukan saat pelajar menghadapi ujian namun merasa kurang percaya diri dengan kemampuannya, sehingga ia mencoba mencari tahu jawaban dengan mencontek jawaban teman atau bahkan mencontek buku.

Tindakan yang hanya menguntungkan diri kita maupun sebagian golongan dengan menggunakan wewenang yang dimiliki tentu harus diakhiri. Jangan sampai anda berteriak “Anti Korupsi” paahal dalam kehidupan keseharian anda, ternyata anda merupakan pelaku dari tindak korupsi itu sendiri. 

Komentar

Postingan Populer